Hutan mangrove Indonesia sudah rusak 71%. Ini merupakan bencana ekologis terbesar negara kita. Hutan mangrove ditebang untuk pertambakan, perkebunan sawit, daerah industri, perumahan dan lain-lain.
Padahal, hutan mangrove memiliki fungsi biologis sebagai daerah pemijahan, asuhan dan mencari makan ikan dan kepiting, fungsi fisik sebagai pencegah abrasi pantai dan intrusi air laut ke darat, fungsi sumber daya dan jasa sebagai penyamak kulit, fungsi ekonomis sebagai penghasil gula dan masih banyak lagi.
Anda juga harus tahu bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki luas hutan mangrove terbesar di dunia, namun juga memiliki laju persentasi kerusakan tercepat di dunia.
Kerusakan hutan mangrove berdampak buruk bagi kehidupan manusia, terutama masyarakat pesisir yang terkena dampak langsung, yang berakibat pada buruknya kualitas lingkungan di sekitar pemukiman mereka, terjadinya abrasi pantai, banjir rob dan lain sebagainya.